Sharp Indonesia Meluncurkan Kulkas Bersertifikasi Halal



Lemari es menjadi barang yang paling sering kita temui di setiap rumah. Hampir semua rumah memiliki barang yang membuat tenggorokan kita segar ini. Lemari es pun menjadi barang yang paling sering kita sentuh setiap hari. Bahkan tak terhitung berapa kali kita membuka lemari es setiap harinya.

Lemari es juga menjadi barang yang sangat berharga. Pengalaman pribadi saya, ketika lemari es dirumah rusak, rasanya ada yang berbeda dan kurang. Semakin sering membeli minuman diluar. Bahkan istri pun mengeluh karena tidak bisa menyimpan makanan dan sayuran.

Nah...begitu berartinya kehadiran barang ini dirumah kita. Oleh sebab itulah Sharp Indonesia meluncurkan lemari es bersertifikat halal dari MUI.
Menyambut bulan suci ramadhan, Sharp mengumumkan jika lemari es nya sudah memiliki sertifikat halal. Dan saya berkesempatan melihat langsung melihat pembuatan lemari es ini, sekaligus mendapatkan penjelasan langsung dari perwakilan PT. Sharp Indonesia.

Rabu 09 Mei 2018 saya mengikuti acara Factory Visit ke pabrik Sharp Indonesia yang berlokasi di Kerawang, Jawa Barat. PT. Sharp Indonesia sudah ada sejak tahun 1970. Perjalanan yang panjang ini telah dilewati oleh Sharp Indonesia.

Dan saat ini PT. Sharp di pimpin oleh Tadashi Ohyama sebagai President Director PT. SHARP Indonesia.
Tadashi Ohyama ingin membuat PT. Sharp lebih maju dan berkembang. Kehadiran Tadashi Ohyama akan membawa nafas dan semangat baru bagi keluarga Sharp Indonesia dalam menghadapi era persaingan antar produsen elektronik.

Tadashi Ohyama menjelaskan bahwa beliau akan membuat Sharp Indonesia lebih terdepan. Dan akan menciptakan lebih banyak produk terbaru yang lebih canggih juga akan mengembangkan produk-produk yang sesuai dengan karakteristik konsumen di Indonesia.
Langkah pertama Tadashi Ohyama adalah meluncurkan lemari es bersertifikat halal.

Lemari es bersertifikat halal ini memang sedang ramai diperbincangkan di semua media sosial. Karena masyarakat masih bingung apa sih yang membuat lemari es ini bersertifat halal.

Afka Aditya selaku Produk Marketing Sharp Indonesia  menjelaskan tentang lemari es ini. menurut Afka Aditya sertifikat halal dalam lemari es ini bukan berarti sesuatu yang haram dimasukkan kedalam lemari es ini akan menjadi halal. Bukan seperti itu, jadi jangan salah pengertian. Halal dalam lemari es ini adalah proses pembuatannya, material hingga fasilitas produksi lemari es.

Sharp Indonesia tergerak untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk Sharp. Ini sebagai salah satu bentuk perhatian Sharp kepada konsumen setianya. Karena Sharp yakin lemari es merupakan salah satu produk elektronik yang bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman yang dikonsumsi sehari-hari.

Untuk mendapatkan sertifikat halal ini ada beberapa proses pemeriksaan yang harus dilakukan. Menurut Dr. Ir, H Muslich, Msi selaku Head of QA & Standar LPPOM MUI, bahwa

Sertifikat Halal pada barang adalah :

  • Sifat sertifikasi : sukarela ( voluntary )
  • Sertifikasi diajukan ke MUI ( Majelis Ulama indonesia )
  • Ruang lingkup : produk dan sistem jaminan halal ( SJH )
  • Standar sertifikat : HAS 23 000
  • Kebijakan dan prosedur
  • 11 kriteria jaminan halal
  • Pendaftaran ( aplikasi ) dilakukan secara on line melalui sistem CEROL.

Pasca sertifikasi produk lemari es dan Frezzer rumahan :

  • Memberikan ketentraman umat
  • Memudahkan sertifikasi produk lainnya
  • Meningkatkan reputasi produk "SHARP" sebagai produk halal.

Oleh sebab itulah PT. Sharp Electronics Indonesia mantap mendaftarkan sertifikasi halal guna menjamin mutu dan kualitas produk lemari es nya.

Dan pada tahun ini Sharp Indonesia sukses mendapatkan sertifikasi halal internasional (Cerol - SS23000) dengan status A yang dikelurkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya untuk kategori produk lemari es dan frezzer yang diproduksi dalam negeri.

Sertifikasi halal yang diperoleh SHARP Indonesia merupakan hasil pemeriksaan dokumen dan audit implementasi yang diselenggarakan oleh Sistem Jaminan Halal, Lembaga Pengkajian, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI).

Pada proses ini, LPPOM-MUI mengecek fakta kandungan produk dan menelaah dari sains dan teknologi serta menjadi saksi bagi proses produksi secara menyeluruh dan penerapan Sertifikasi Jaminan Halal (SJH) di perusahaan.  Hasil temuan tersebut kemudian dibawa kepada komisi Fatwa MUI untuk menjelaskan status kehalalan produk tersebut.

Produk yang dinyatakan bersertifikasi halal adalah produk yang memenuhi dua syarat utama yaitu memenuhi kebijakan dan prosedur sertifikasi halal, serta memenuhi dan menerapkan sebelas kriteria Sertifikasi Jaminan Halal (SJH).

Sertifikasi ini diperoleh pada 28 Maret 2018 usai menjalani serangkaian proses penilaian yang meliputi material, proses, hingga fasilitas produksi lemari es. Dalam penilaian ini MUI mengkajinya melalui dua sisi yaitu secara sains melalui LPPOM MUI dan secara agama oleh kumpulan ulama di Komisi fatwa MUI.

Setelah mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak terkait kami semua diajak mengelilingi pabrik Sharp Indonesia khususnya memproduksi lemari es ini. Pabrik yang cukup luas ini kami kelilingi satu line ke line berikutnya hingga line terakhir.

Melihat pembuatan lemari es yang begitu rumit dan harus melalui beberapa proses hingga akhirnya menjadi lemari es yang kita pakai dirumah. Selama ini saya tidak pernah tahu proses pembuatan lemari es ini ternyata begitu sulit. Di pabrik ini ada beberapa karyawan dan juga dibantu dengan mesin canggih layaknya robot pintar.

Pengerjaan Produksi yang begitu teliti dan dilengkapi dengan mesin canggih ini membuat lemari es Sharp menjadi produsen lemari es nomor satu di Indonesia dengan menguasai pangsa pasar hingga 26,6%. Kondisi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Sharp Indonesia karena mampu bertahan bahkan terus meningkatkan penjualannya meskipun pasar lemari es mengalami penurunan.

Keseriusan Sharp Indonesia dalam memenuhi kebutuhan konsumen tanah air, dibuktikan dengan jeli melihat karakteristik, hingga tanggap menganalisa keinginan konsumen.

Beragam pilihan lemari es dengan deretan lini produk yang memiliki model dan harga yang bervariasi bagi konsumen di berbagai kelas, menjadi kekuatan SHARP Indonesia dalam mempertahankan pangsa pasarnya.

Saat ini PT. SHARP Indonesia mampu memproduksi sekitar 90 hingga 100 unit kulkas setiap harinya. Baik kulkas pintu satu maupun pintu dua.
Rencananya produk kulkas bersertifikat halal ini akan di kirim ke berbagai wilayah di Indonesia. Dan ada kemungkinan akan di ekspor ke negara yang beragama muslim.


Sharp Indonesia sangat bangga karena yang pertama mendapatkan sertifikat halal dari MUI, khususnya lemari es dan freezer. Untuk kedepannya Sharp Indonesia juga akan menerapkan sertifikat halal untuk produk-produk lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sharp Air Purifier Menciptakan Udara Sehat, Segar Dan Bersih

Kompetisi PRAJA 2019 Hadir Untuk Memberikan Informasi Tentang Koperasi

Berburu Diskon Dan Promo Di Jakarta Fair Kemayoran 2019